Berita

Pengungkapan Kasus Prostitusi Daring di Cilegon: Sehari Layani 9-11 Pelanggan

Pengungkapan Kasus Prostitusi Daring di Cilegon

CILEGON – Kasus prostitusi daring yang terjadi di Kota Cilegon, Banten, berhasil digagalkan oleh tim dari Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Banten. Dalam operasi ini, enam pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Mereka yang ditangkap adalah AL (22), IB (21), RF (31), AM (21), TB (23), dan LS (35). Setiap individu memiliki peran yang berbeda, mulai dari mucikari hingga peran lainnya.

Berita Terkait: Polisi Membongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, 7 Orang Ditangkap

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menawarkan wanita pekerja seks komersial (PSK) kepada pria melalui aplikasi kencan MiChat. Mirisnya, salah satu dari PSK tersebut masih berada di bawah umur.

Menurut Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, modus operandi yang digunakan melibatkan perekrutan, penampungan, dan penawaran terhadap korban pekerja seks komersial melalui aplikasi MiChat untuk melayani pria hidung belang.

“Para pekerja ini mendapatkan gaji sebesar Rp9 juta setiap bulan, dengan tambahan untuk skincare Rp300 ribu dan makan Rp100 ribu,” ujar Dian dalam keterangannya pada Jumat (20/6/2025).