kriminal

Pengungkapan Sindikat Senpi Ilegal di Lampung, Ketua Perbakin Purbalingga Ditahan

Pengungkapan Sindikat Senpi Ilegal di Lampung, Ketua Perbakin Purbalingga Ditahan

BANDAR LAMPUNG

Kepolisian terus menyelidiki jaringan distribusi senjata api dan amunisi ilegal di Provinsi Lampung. Di antara tiga tersangka yang diamankan, salah satunya adalah Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Purbalingga, Jawa Tengah.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Zaldi Kurniawan mengonfirmasi bahwa tersangka Agung Budi Taliroso alias ABT telah berada di tangan kepolisian. “Ya, dari hasil pemeriksaan, Agung Budi Taliroso memang menjabat sebagai Ketua Perbakin di Purbalingga, Jawa Tengah, dan statusnya masih aktif,” ujarnya pada Sabtu (28/6/2025).

Zaldi menambahkan, Agung Budi Taliroso dalam jaringan ini aktif menjual berbagai jenis amunisi secara daring melalui marketplace dengan akun Shopee “murbaut2006”.

Barang Bukti dan Peran Tersangka Lain

Di Lampung, senjata yang berhasil disita berasal dari dua tersangka lainnya, yaitu A, yang berperan dalam memodifikasi senjata air gun menjadi senpi, dan RK, yang bertugas menjual senjata hasil modifikasi tersebut. “Peluru yang kami sita di Lampung berasal dari yang bersangkutan, ini dapat dipastikan dari barcode pengiriman dan bukti transfer,” jelas Zaldi.

Dari penggeledahan, Zaldi menyebutkan bahwa petugas menyita sebanyak 8 ribu butir amunisi dari Agung Budi, termasuk yang berlogo PT Pindad, sebuah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang alat utama sistem persenjataan (Alutsista).