Partai Republik Mendorong Trump untuk Mencabut Kewarganegaraan Zohran Mamdani, Kandidat Muslim untuk Wali Kota New York
Partai Republik Mendorong Trump untuk Mencabut Kewarganegaraan Zohran Mamdani
NEW YORK – Partai Republik telah meminta Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, untuk mencabut kewarganegaraan Amerika dari seorang politisi Muslim, Zohran Mamdani. Permintaan ini diajukan setelah Mamdani mencalonkan diri sebagai wali kota New York dari Partai Demokrat.
Jika berhasil memenangkan pemilihan pada 4 November mendatang, politisi kelahiran India ini akan menjadi wali kota Muslim pertama di New York City.
Namun, Partai Republik menyatakan bahwa Mamdani dianggap kurang mencerminkan nilai-nilai Amerika, karena ia baru menjadi warga negara AS selama kurang dari satu dekade.
Anggota Parlemen dari Partai Republik, Andy Ogles dari Tennessee, menyebut Mamdani sebagai “Muhammad kecil” dan menyatakan: “Dia adalah seorang komunis sosialis antisemit yang akan menghancurkan New York City yang kita cintai.
“Dia perlu diusir dari negara ini. Oleh karena itu, saya menyerukan agar proses denaturalisasi diterapkan padanya,” katanya, dikutip dari NDTV, Minggu (29/6/2025).
Anggota Parlemen dari South Carolina, Nancy Mace, mengadakan jajak pendapat dan mempertanyakan apakah Mamdani harus didenaturalisasi dan dideportasi.
Denaturalisasi atau pencabutan kewarganegaraan secara hukum merupakan hal yang jarang terjadi di Amerika Serikat.
