Ekonomi

AS Soroti Barang Tiruan di Mangga Dua, Pramono: Tugas Pemerintah Pusat

AS Soroti Barang Tiruan di Mangga Dua, Pramono: Tugas Pemerintah Pusat

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan tanggapan atas isu menjamurnya barang tiruan yang dijual di pusat perbelanjaan Mangga Dua, Jakarta Utara. Isu ini mencuat setelah disorot dalam laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers dari Amerika Serikat.

“Itu (maraknya barang tiruan) adalah urusan Pemerintah Pusat,” ucap Pramono singkat saat berada di Kawasan Taman Hutan Lindung Kapuk Angke, Jakarta Utara, pada Minggu (20/4/2025).

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapi laporan NTE yang menyebutkan banyaknya barang tiruan di Indonesia, khususnya di Pasar Mangga Dua.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu terkait temuan barang tiruan yang dianggap menghambat perdagangan di pasar internasional.

“Pada dasarnya, Amerika juga ingin Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) ditegakkan. Persoalan tersebut akan kami periksa lebih lanjut, termasuk pengawasan terhadap barang-barang yang beredar,” ujar Budi di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025).

Budi mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap barang-barang yang dijual di pasar sudah dilakukan, termasuk terhadap barang-barang palsu atau tiruan. Tindakan dari pengawasan ini mencakup penyitaan barang tiruan jika ditemukan di pasar.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Moga Simatupang menambahkan bahwa pelanggaran HaKI merupakan delik aduan. Pemegang merek harus melaporkan ke Kementerian Hukum jika ada praktik pembajakan produk di pasar. Proses penindakan akan dimulai dari laporan yang masuk.

“Masalah itu harus dilaporkan oleh produsen atau pemegang merek kepada pihak berwenang, yaitu Ditjen Kekayaan Intelektual. Karena sifatnya delik aduan, pemalsuan merek dan sebagainya harus dilaporkan oleh produsen atau pemegang merek,” tegasnya.

Untuk informasi, laporan NTE on Foreign Trade Barriers menyoroti pasar Indonesia yang banyak barang tiruan. Khususnya, Pasar Mangga Dua diduga menjadi salah satu lokasi praktik tersebut.

Pada akhir Maret 2025, United States Trade Representative (USTR) merilis daftar hambatan perdagangan dari 59 mitra dagang antar negara. Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang menghadapi hambatan perdagangan, terkait dugaan barang tiruan di pasar.