Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili Dimulai Hari Ini, Ketahui Kuota dan Persyaratannya
Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili Dimulai
JAKARTA – Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 untuk Jalur Domisili secara resmi dibuka hari ini, Senin (30/6/2025). Calon siswa dan orang tua dihimbau untuk segera memeriksa syarat dan ketentuan berdasarkan jenjang pendidikan yang dituju.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui laman resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mengumumkan bahwa pendaftaran Jalur Domisili tahun 2025 telah dimulai pada hari ini, Senin, 30 Juni 2025. Jalur ini merupakan salah satu mekanisme penerimaan siswa baru berdasarkan alamat domisili calon siswa.
Ketentuan SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili
Dikutip dari Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, berikut adalah ketentuan kuota dan pendaftarannya.
SD
Kuota
Kuota pada Jalur Domisili adalah sebanyak 77% dari daya tampung.
Ketentuan
Jalur Domisili ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru (CMB) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Wilayah penerimaan murid baru (PMB) prioritas pertama, diperuntukkan bagi CMB yang berdomisili pada RT yang sama dengan lokasi sekolah;
- Wilayah PMB prioritas kedua, diperuntukkan bagi CMB yang berdomisili di kelurahan yang sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.
Apabila jumlah CMB yang mendaftar melebihi daya tampung, seleksi dilakukan dengan langkah sebagai berikut:
- Usia dari yang tertua ke yang termuda sesuai wilayah penerimaan murid baru prioritas;
- Urutan pilihan sekolah;
- Waktu pendaftaran.
Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua.
SMP
Kuota
Kuota Jalur Domisili ditetapkan sebanyak 50% dari daya tampung.
