Tom Lembong Menghadapi Tuntutan pada Jumat 4 Juli 2025
Tom Lembong Menghadapi Tuntutan pada Jumat 4 Juli 2025
JAKARTA – Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang juga dikenal sebagai Tom Lembong, dijadwalkan untuk menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat, 4 Juli 2025 dalam perkara dugaan korupsi terkait importasi gula. Informasi ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika dalam sidang yang digelar pada Senin, 30 Juni 2025.
“Namun catatan juga untuk penuntut umum, penundaan besok tidak menggeser jadwal tuntutan yang sudah ditetapkan untuk hari Jumat tanggal 4 (Juli),” ujar Hakim Dennie di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sidang yang seharusnya dilakukan hari ini untuk memeriksa Tom Lembong sebagai terdakwa ditunda hingga besok. Penundaan ini terjadi karena Tom telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), sepanjang hari.
Baca Juga: Tom Lembong Diperiksa sebagai Terdakwa Besok
