1.000 Pelaku UMKM Terima Perlindungan Asuransi dari Jasindo
1.000 Pelaku UMKM Terima Perlindungan Asuransi dari Jasindo
MAKASSAR – PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memberikan perlindungan asuransi kecelakaan diri kepada 1.000 nasabah Mekaar dalam acara Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar yang diselenggarakan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Makassar. Langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian Jasindo terhadap pelaku usaha ultra mikro.
Dengan tema “Digitalisasi UMKM Menuju Era 5.0”, PKU Akbar bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan dan kesadaran pelaku UMKM tentang pentingnya perlindungan usaha melalui asuransi.
“Kehadiran Jasindo dalam acara ini menegaskan komitmen kami yang konsisten dalam mendukung keberlanjutan UMKM melalui perlindungan risiko,” kata Sekretaris Perusahaan PT Asuransi Jasindo, Brellian Gema, pada Selasa (1/7/2025).
Ia menambahkan bahwa kontribusi ini juga menjadi sinergi nyata antar-BUMN untuk memperluas cakupan perlindungan asuransi ke segmen masyarakat yang lebih luas, khususnya pelaku UMKM yang rentan terhadap risiko usaha.
Dengan adanya perlindungan ini, pelaku usaha mikro diharapkan dapat menjalankan aktivitas bisnis mereka dengan lebih aman dan percaya diri, terlindungi dari risiko yang tak terduga.
52 Tahun Menjadi Pilar Perlindungan Risiko Nasional
Memasuki usia ke-52, PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) meneguhkan posisinya sebagai perusahaan asuransi umum milik negara yang kuat, adaptif, dan terus berkembang di tengah dinamika nasional. Jasindo bergerak sebagai perusahaan yang tidak hanya mampu bertahan menghadapi tantangan, tetapi juga konsisten melakukan transformasi untuk menjawab kebutuhan perlindungan strategis masyarakat Indonesia.
Sebagai bagian dari ekosistem BUMN di bawah naungan Indonesia Financial Group (IFG), Jasindo terus berperan aktif dalam memajukan transformasi sektor keuangan nasional, terutama sektor asuransi kerugian. Sejak 2021, perusahaan terus memperkuat fondasi bisnis dengan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan melakukan perbaikan proses bisnis, sehingga mampu menjaga kinerja perusahaan tetap positif.
