Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong: Fakta Persidangan Diabaikan Sepenuhnya
Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong: Fakta Persidangan Diabaikan Sepenuhnya
JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau lebih dikenali sebagai Tom Lembong, mengungkapkan kebingungannya sekaligus kekecewaan terhadap tuntutan pidana 7 tahun yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut Tom, tuntutan tersebut sepenuhnya mengabaikan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan berlangsung.
“Tuntutan yang dibacakan benar-benar mengabaikan 100 persen dari fakta-fakta persidangan,” ujar Tom usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Tom menjelaskan bahwa ia mendengarkan dengan teliti setiap pernyataan yang dibacakan Jaksa dalam surat tuntutan. Bahkan, ia juga mencatat setiap poin yang disampaikan dalam tuntutan tersebut. Namun, menurut Tom, tidak ada penyesuaian yang dilakukan dari dakwaan awal.
