Peringatan Dini dari BPBD DKI: Ancaman Banjir Pesisir Jakarta Hingga 13 Juli
Kewaspadaan Terhadap Banjir Pesisir di Jakarta
JAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat mengenai potensi banjir pesisir atau rob yang dapat terjadi di kawasan pesisir Ibu Kota dari tanggal 4 hingga 13 Juli 2025.
“Waspada banjir pesisir Provinsi DKI Jakarta durasi 04-13 Juli 2025,” demikian disampaikan melalui akun Instagram resmi @bpbddkijakarta yang terlihat pada Senin (7/7/2025).
Menurut BPBD, peringatan ini dikeluarkan karena adanya gejala pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama yang bisa memicu kenaikan tinggi air laut maksimum, menyebabkan potensi banjir pesisir atau rob di bagian utara Jakarta.
“Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok dan Kepulauan Seribu,” jelasnya.
BPBD DKI menambahkan bahwa puncak pasang maksimum diperkirakan terjadi pada pukul 18.00 hingga 24.00 WIB. “Pantau informasi terbaru tentang gelombang air laut di situs BPBD. Jika menemui keadaan darurat yang memerlukan bantuan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112,” imbuhnya.
