Berita

Fenomena Wartawan Bodrek Peras Pemda, Ketua Dewan Pers Jelaskan Penyebabnya

Fenomena Wartawan Bodrek Peras Pemda, Ketua Dewan Pers Jelaskan Penyebabnya

JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengungkapkan adanya fenomena wartawan bodrek yang memeras pemerintah daerah (pemda). Wartawan bodrek merujuk pada wartawan palsu atau oknum yang menyalahgunakan profesi ini demi keuntungan pribadi.

Komaruddin menjelaskan bahwa tingginya tingkat pengangguran menjadi salah satu faktor yang memicu kemunculan wartawan bodrek. Banyak orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan status sebagai wartawan.

“Pengangguran dan kebebasan akibat media sosial yang marak ini menyebabkan di daerah orang mudah membuat kartu nama dan menjadi wartawan online tanpa terdaftar resmi di Dewan Pers,” ujar Komaruddin dalam rapat bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Baca juga: Wartawan Abal-abal Bakal Dibersihkan dari Parlemen Senayan

Komaruddin melanjutkan bahwa kepala daerah yang tidak mengetahui asal-usul wartawan bodrek dan kebetulan kinerjanya kurang baik, menjadi sasaran empuk. “Dengan dalih kebebasan pers, mereka memotret proyek yang kurang bagus dan kemudian mendatangi pemda, yang akhirnya mengeluarkan uang,” katanya.

Dewan Pers telah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepolisian untuk mengantisipasi wartawan bodrek. “Kami memberikan literasi di beberapa daerah agar pemda bisa langsung menghubungi atau memeriksa ke Dewan Pers, apakah wartawan tersebut terdaftar atau tidak. Jika tidak terdaftar, jangan ditanggapi,” tutupnya.