Perubahan Jabatan Polri, 16 Kombes Pol Dialihkan ke Baharkam
Perubahan Jabatan Polri, 16 Kombes Pol Dialihkan ke Baharkam
JAKARTA – Enam belas perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) dipindahkan ke Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri. Mereka termasuk dalam daftar perubahan jabatan Polri pada Selasa, 24 Juni 2025.
Baharkam berfungsi sebagai pelaksana tugas utama dalam pembinaan dan pemeliharaan keamanan di bawah Kapolri, sesuai dengan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2010 mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pasal 19 ayat (2) menjelaskan bahwa Baharkam bertugas mendukung Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan fungsi pemeliharaan keamanan yang mencakup usaha peningkatan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, guna mewujudkan keamanan dalam negeri.
Pasal 19 ayat (3) menyebutkan bahwa Baharkam dipimpin oleh Kepala Baharkam (Kabaharkam) yang bertanggung jawab kepada Kapolri, dengan bantuan seorang Wakil Kabaharkam (Wakabaharkam) sesuai Pasal 19 ayat (4).
Pasal 19 ayat (5) menyatakan bahwa Baharkam terdiri dari maksimal enam direktorat dan dua biro. Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan perubahan besar-besaran terhadap 702 personel perwira tinggi, perwira menengah, dan pegawai negeri sipil (PNS) Polri.
Perubahan ini tercantum dalam lima surat telegram (ST) bernomor ST/1421/VI/KEP./2025, ST/1422/VI/KEP./2025, ST/1423/VI/KEP./2025, ST/1424/VI/KEP./2025, dan ST/1425/VI/KEP./2025, tertanggal 24 Juni 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Anwar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa mutasi adalah bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja dan regenerasi dalam tubuh Polri.
“Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi. Ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).
Selain itu, dalam mutasi ini, Kapolri juga memindahkan polisi wanita (polwan) ke posisi Kapolres.
