Berita

Berita Terkini! Trump Pertahankan Tarif Impor 32% untuk Indonesia

JAKARTA – Presiden AS Donald Trump Tetapkan Tarif Impor 32% bagi Indonesia

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan bahwa Indonesia akan tetap dikenakan tarif resiprokal sebesar 32%. Keputusan ini diketahui melalui surat Trump kepada Presiden Prabowo Subianto yang diunggah di akun Truth Social.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32 persen pada semua produk Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat, terlepas dari tarif sektoral lainnya,” tulis Trump dalam surat tersebut yang dikirim pada Senin (7/7/2025).

Trump menjelaskan bahwa tarif ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan defisit perdagangan yang dialami AS dalam hubungannya dengan Indonesia. Dia juga memperingatkan bahwa tarif tersebut bisa dinaikkan jika Indonesia mencoba menghindari atau melakukan tindakan balasan.

“Harap dipahami bahwa angka 32 persen tersebut jauh lebih rendah dari yang diperlukan untuk mengatasi kesenjangan Defisit Perdagangan dengan negara Anda,” ujarnya.

“Jika Anda memutuskan untuk menaikkan tarif, berapa pun kenaikannya, akan ditambahkan ke 32 persen yang kami tetapkan,” tambah Trump.

Trump juga membuka kemungkinan negosiasi tarif, dengan syarat harus saling menguntungkan dan seimbang. Salah satu persyaratannya adalah perusahaan Indonesia diminta untuk membangun pabrik di Amerika Serikat, yang dianggap sebagai pasar terbesar.