Agama

Peran Masjid dalam Pembentukan Peradaban dan Pembinaan Umat Menurut Wamenag

Wakil Menteri Agama: Masjid sebagai Fondasi Peradaban dan Pembinaan Umat

Romo Muhammad Syafii, Wakil Menteri Agama, menekankan betapa krusialnya peran masjid dalam sejarah Islam. Beliau menyatakan bahwa masjid merupakan fondasi dari peradaban. Ketika Nabi Muhammad SAW pertama kali hijrah ke Yatsrib atau Madinah, pembangunan masjid menjadi prioritas utama.

“Dari masjid inilah pembinaan umat dilaksanakan secara menyeluruh, menghasilkan Piagam Madinah yang menjadi dasar kehidupan masyarakat majemuk yang harmonis dan sejahtera. Masjid bukan hanya sekadar tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat. Dari sanalah tercipta keharmonisan dan tatanan masyarakat yang patuh pada aturan Sang Pencipta,” ucap Wamenag saat membuka Sarasehan dan Lokakarya Nasional Kemasjidan dan BKM 2025 di Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.

Acara ini diadakan oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah pada Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menata ulang peran masjid di Indonesia sebagai pusat peradaban, pendidikan, dan pemberdayaan yang inklusif dan transformatif.

Dalam disertasinya yang meneliti Masjid sebagai Modal Sosial Dalam Perspektif Al-Qur’an, Wamenag menjelaskan bahwa masjid telah lama berfungsi sebagai ruang sosial yang menyatukan umat. Di dalamnya terdapat kepercayaan, keterhubungan, solidaritas, dan kepemimpinan yang berkembang secara alami. Hal ini menjadikan masjid sebagai tempat paling efektif dalam membangun komunitas dan membina umat.

“Masjid menyatukan umat tanpa bergantung pada dana APBN. Kita memiliki zakat, wakaf, infaq, dan berbagai instrumen keuangan syariah yang dapat dikelola secara produktif dari dan untuk umat,” tambahnya, disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.

Wamenag menggarisbawahi pentingnya mengembalikan pengelolaan dana umat ke basis masjid. Ia bahkan mendorong ide pendirian bank syariah berbasis masjid atau Baitul Mal Masjid untuk menunjang aktivitas ibadah, termasuk haji dan umrah, tanpa ketergantungan pada lembaga konvensional.

Masjid dan NKRI: Hubungan yang Tidak Dapat Dipisahkan

Wamenag juga mengingatkan sejarah peran masjid dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dari Resolusi Jihad yang diinisiasi oleh para ulama, hingga pengesahan dasar negara yang dipengaruhi oleh tokoh-tokoh masjid.

“Jangan lupakan bahwa kemerdekaan kita diperoleh melalui takbir ‘Allahu Akbar’ yang berkumandang dari masjid. Nilai-nilai kebangsaan seperti Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945 sudah final bagi umat Islam dan telah disemaikan dari masjid,” tegasnya.

Romo Syafii menyebut masjid sebagai institusi yang turut menjaga keutuhan NKRI, termasuk ketika usulan penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta dilakukan demi persatuan bangsa disepakati oleh tokoh-tokoh masjid.

Wamenag mengajak para pengurus masjid untuk menjadikan masjid sebagai tempat yang benar-benar relevan dengan kebutuhan hidup umat. Masjid harus mampu menjadi pusat pelayanan sosial, ekonomi, pendidikan, hingga pemberdayaan keluarga.

“Jika masjid mampu memenuhi kebutuhan harian masyarakat, bahkan jika dilarang sekalipun mereka akan tetap datang ke masjid,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Menutup sambutannya, Wamenag mengimbau seluruh peserta sarasehan untuk menjadikan hasil kegiatan ini sebagai bekal dalam merancang program masjid yang lebih progresif dan berorientasi pada pelayanan umat yang holistik.