Komisi III DPR Bentuk Panitia Kerja untuk RUU KUHAP, Dipimpin Habiburokhman
Komisi III DPR Bentuk Panitia Kerja RUU KUHAP
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Tugas penting ini dipimpin oleh Habiburokhman, seorang politikus dari Partai Gerindra. Dalam menjalankan tugasnya, ia akan didampingi oleh empat wakil ketua yang siap membantu mengarahkan jalannya pembahasan.
