politik

Mahkamah Partai Batalkan Muswilub PPP, Ketua DPP Percaya Mardiono Akan Patuh

Mahkamah Partai Batalkan Muswilub PPP, Ketua DPP Percaya Mardiono Akan Patuh

JAKARTA – Ketegangan meningkat menjelang Muktamar PPP yang akan berlangsung pada bulan September mendatang. Situasi ini dipicu oleh pelaksanaan Muswilub di sejumlah daerah termasuk Kepulauan Riau, Bali, Riau, dan Kalimantan Selatan. Pelaksanaan Muswilub tersebut mendapat penolakan dari DPW dan DPC yang kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai.

Pada 24 Juni 2025, Mahkamah Partai mengeluarkan Pendapat Hukum yang membatalkan Muswilub tersebut dan menyatakan Muswilub tidak sah. Menanggapi keputusan tersebut, Ketua DPP PPP M. Thobahul Aftoni—yang juga merupakan salah satu penggugat—menyatakan keyakinannya bahwa Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono akan mematuhi dan melaksanakan putusan ini.

“Putusan Mahkamah Partai ini bersifat final dan mengikat, wajib dipatuhi dan dijalankan,” kata pria yang akrab disapa Toni kepada BERITA88, Sabtu (12/7/2025).

Muswilub PPP Dibatalkan Mahkamah Partai, Ketua DPP Yakin Mardiono Akan Patuh

Ketua DPP PPP M. Thobahul Aftoni.

Baca juga

Majelis PPP Ingatkan Plt Ketum Mardiono Soal Muswilub