Teknisi IT Bank BJB Soreang Gelapkan Rp2,1 Miliar untuk Pembelian Kendaraan
Teknisi IT Bank BJB Soreang Gelapkan Rp2,1 Miliar untuk Pembelian Kendaraan
BANDUNG – AVM, seorang teknisi IT di Bank BJB Cabang Soreang, ditahan oleh Polresta Bandung karena diduga menggelapkan uang tunai senilai Rp2,1 miliar dari brankas bank tempat ia bekerja.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai pencurian tersebut pada tanggal 1 Juli 2025. Setelah laporan diterima, tim segera melakukan investigasi dan memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setelah menerima laporan, kami melakukan berbagai langkah penyelidikan termasuk olah TKP,” ujar Luthfi saat diwawancarai di Soreang, Minggu (13/7/2025).
Baca Juga
Kasus Dugaan KDRT, Suami Selebgram Adelia Septa Ditahan
Luthfi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berhasil berkat koordinasi intensif dengan pihak internal bank. “Bank BJB memberikan sejumlah informasi dan dokumen kepada kami, yang akhirnya membantu kami mengidentifikasi pelaku,” jelasnya.
