Berita

Penurunan Angka Perkawinan Anak di Indonesia Selama Tiga Tahun Terakhir

Penurunan Angka Perkawinan Anak di Indonesia Selama Tiga Tahun Terakhir

Angka perkawinan anak di Indonesia telah menunjukkan tren penurunan selama tiga tahun terakhir. Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan, pada tahun 2022 tercatat ada 8.804 pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah. Angka ini menurun menjadi 5.489 pasangan pada 2023 dan kembali turun menjadi 4.150 pasangan pada 2024.

Kementerian Agama selama beberapa tahun terakhir terus mendorong program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Program ini dirancang untuk siswa sekolah menengah, menawarkan pengetahuan tentang pernikahan, kesehatan reproduksi, dan ketahanan keluarga.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa program BRUS telah menjadi bagian penting dari upaya Kemenag dalam mencegah pernikahan anak.

“Melalui BRUS, kami berusaha menanamkan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya kesiapan mental, emosional, dan sosial sebelum memasuki usia pernikahan. Ini adalah langkah strategis dalam membangun keluarga yang berkualitas sejak awal,” kata Abu Rokhmad di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).

Program BRUS dilaksanakan secara luas di berbagai sekolah dan madrasah, dengan melibatkan narasumber dari Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, dan mitra terkait lainnya. Materi yang disampaikan tidak hanya mencakup aspek agama, tetapi juga pendidikan karakter, kesehatan reproduksi, serta bahaya pernikahan usia dini.

Abu Rokhmad juga menyebutkan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat tentang risiko perkawinan anak turut memperkuat dampak positif dari program BRUS. Banyak pihak kini memahami bahwa perkawinan anak dapat menyebabkan masalah serius, seperti perceraian dini, kekerasan dalam rumah tangga, hingga risiko stunting pada anak.

“Kami memerlukan dukungan lebih kuat dari sekolah, keluarga, tokoh agama, dan masyarakat untuk terlibat dalam mengedukasi remaja. Ini bukan hanya tugas Kemenag, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Dengan meningkatkan literasi remaja mengenai pentingnya pernikahan yang matang dan bertanggung jawab, Kemenag berharap angka perkawinan anak terus menurun, seiring dengan tumbuhnya generasi muda yang lebih siap dalam menghadapi kehidupan berkeluarga.