politik

Eks Presiden Korea Selatan Didakwa Atas Kasus Korupsi Terkait Pekerjaan Menantunya

SEOUL

Jaksa Korea Selatan mengumumkan pada hari Kamis (24 April 2025) bahwa mantan presiden Moon Jae-in telah didakwa atas tuduhan korupsi yang berkaitan dengan pekerjaan menantunya di sebuah maskapai penerbangan.

“Moon didakwa karena korupsi dengan menerima 217 juta won (setara USD 150.000) terkait pengaturan pekerjaan menantunya di maskapai,” ujar Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju dalam sebuah pernyataan yang disampaikan oleh BERITA88.

Kasus ini menambah ketegangan politik di Korea Selatan yang akan menghadapi pemilu pada 3 Juni 2025 setelah Yoon Suk-yeol diberhentikan dari jabatan presiden karena menerapkan darurat militer sementara.

Moon, yang menjabat sebagai presiden dari 2017 hingga 2022, dikenal atas usahanya dalam memperbaiki hubungan dengan Korea Utara, termasuk menjadi perantara dialog antara pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden AS Donald Trump selama masa jabatannya.

Menurut pihak kejaksaan, menantu Moon diangkat menjadi direktur pelaksana oleh maskapai berbiaya rendah Thai Eastar Jet, meskipun tidak memiliki pengalaman atau kualifikasi yang sesuai di industri penerbangan.

“Menantu tersebut sering meninggalkan posisinya untuk jangka waktu lama… dan tidak menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya,” terang Kantor Kejaksaan.

Kantor Kejaksaan mengungkapkan bahwa maskapai penerbangan, yang secara efektif dikuasai oleh mantan anggota Parlemen dari Partai Demokrat yang dipimpin Moon, telah memberikan pekerjaan kepada menantu Moon untuk mendapatkan dukungan dari presiden saat itu.

Pihak kejaksaan memastikan bahwa gaji dan keuntungan finansial lainnya yang diberikan maskapai kepada menantu Moon antara 2018 hingga 2020 bukan merupakan pembayaran yang sah, melainkan suap yang ditujukan untuk presiden.

Akhirnya, menantu tersebut menceraikan putri Moon.