Pemerintah Pertimbangkan Pembatasan Bansos Selama 5 Tahun, Ketua DPR: Pastikan Data Akurat Terlebih Dahulu
Pemerintah Pertimbangkan Pembatasan Bansos Selama 5 Tahun, Ketua DPR: Pastikan Data Akurat Terlebih Dahulu
JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pandangannya mengenai rencana pemerintah untuk membatasi penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin dalam kurun waktu lima tahun. Ia menyarankan agar pemerintah tidak tergesa-gesa dalam mengubah kebijakan yang sudah ada.
Yang paling krusial dalam penyaluran bansos adalah validasi dan verifikasi data. Puan menekankan pentingnya bagi pemerintah untuk tidak terburu-buru mengubah kebijakan ketika muncul masalah.
Baca juga: 571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Dipakai untuk Judi Online
“Jangan sampai muncul polemik yang membuat kita tergesa-gesa mengubah sesuatu yang telah berjalan,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, validasi dan verifikasi data sangat penting untuk dilakukan. Sebab, pemerintah hanya dapat mengganti penerima bansos setelah proses validasi dan verifikasi data selesai dilakukan.
“Karena selama ini kebijakan sudah berjalan, jika diubah, tentu penerima yang sudah terbiasa menerima bantuan akan merasa kecewa. Jadi, validasi dan verifikasi data harus dilakukan dengan baik terlebih dahulu,” kata Puan.
Sebagai informasi, pemerintah memiliki rencana untuk membatasi pemberian bansos maksimal selama lima tahun. Pembatasan ini berlaku bagi masyarakat miskin. Namun, penerima bansos seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ODGJ akan tetap mendapatkan bantuan seumur hidup.
