Berita

Oknum Polisi Lubuklinggau Terancam Pemecatan Usai Tertangkap Bersama Ibu Persit

Lubuklinggau: Oknum Polisi Terancam Pemecatan

LUBUKLINGGAU – Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang tertangkap basah berada di kamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan. JD menghadapi ancaman pemecatan dengan tidak hormat dari Polri pada Selasa (15/7/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya menyatakan bahwa yang bersangkutan saat ini telah dipatsus selama 21 hari ke depan untuk pemeriksaan oleh Propam dan sidang kode etik. Kapolda Sumsel menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran, tanpa pandang bulu, dan akan ditindak tegas.

Baca juga: Memalukan! Oknum Polisi Digerebek Sedang Berkeringat dengan Ibu Persit di Kamar oleh Suami Sah

Nandang menambahkan, “Yang bersangkutan JD sudah dipatsus 21 hari ke depan sejak dilimpahkan pada Minggu, 13 Juli 2025.”

Sanksi tegasnya sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Polri. Yang bersangkutan berpotensi di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sedangkan laporan polisi pidananya karena tempat kejadian perkara bukan di wilayah hukum kita, maka tetap dikoordinasikan ke Polda Bengkulu.