Trump Menolak Bayar Utang AS Rp594.000 Triliun, Negara-negara Ini Terdampak
Trump Menolak Bayar Utang AS Rp594.000 Triliun, Negara-negara Ini Terdampak
JAKARTA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengejutkan pasar global setelah menyatakan keraguannya terhadap keabsahan utang nasional AS yang mencapai triliunan dolar. Pernyataan ini disampaikan Trump pada 9 Februari 2025 saat diwawancarai di pesawat kepresidenan Air Force One.
Trump menuduh adanya kemungkinan penipuan dalam pencatatan utang nasional dan mempertanyakan transparansi di Departemen Keuangan. “Kami bahkan sedang menyelidiki Departemen Keuangan. Mungkin ada masalah di sana. Anda sudah membaca tentang itu,” kata Trump seperti dilaporkan oleh The Daily Digest, Selasa (15/7).
Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor serta negara-negara pemegang obligasi pemerintah AS. Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, hal tersebut bisa memicu krisis keuangan global dan mengganggu kepercayaan terhadap instrumen keuangan paling aman di dunia, yaitu obligasi AS.
Hingga Maret 2025, utang nasional Amerika Serikat tercatat sekitar USD36,6 triliun atau setara Rp594.000 triliun menurut data dari Peter G. Peterson Foundation. Walaupun sebagian besar utang ini dimiliki oleh penduduk dan institusi dalam negeri, porsi yang signifikan juga dimiliki oleh negara lain.
