Karaoke Ayu Ting Ting Dituduh Langgar Hak Cipta, Usman Hitu Ajukan Somasi
Karaoke Ayu Ting Ting Dituduh Langgar Hak Cipta, Usman Hitu Ajukan Somasi
JAKARTA – Karaoke Ayu Ting Ting yang terletak di Margonda, Depok, menghadapi somasi karena diduga melanggar hak cipta yang diajukan oleh Usman Hitu, pencipta lagu dari Indonesia Timur. Somasi ini diajukan karena diduga tempat karaoke tersebut menggunakan lima lagu ciptaan Usman tanpa izin resmi dan tanpa membayar royalti.
Kuasa hukum Usman Hitu mengungkapkan bahwa kliennya menemukan lima lagu ciptaannya digunakan secara komersial dalam sistem karaoke Ayu Ting Ting. Lagu-lagu tersebut diputar bukan melalui platform seperti YouTube, tetapi melalui sistem karaoke internal yang sudah diatur dan diprogram.
“Adik kita, Usman Hitu, adalah salah satu musisi dan pencipta lagu asal Indonesia Timur. Kemarin kami mendapatkan informasi bahwa lagu-lagu yang dikomersialkan di kafe Ayu Ting Ting di Depok, Margonda, adalah milik adik kita, Usman Hitu,” ujar perwakilan kuasa hukum Usman yang dikutip dari saluran YouTube Intens Investigasi pada Rabu (16/7/2025).
“Untuk memastikannya, Usman Hitu langsung datang ke kafe tersebut di Depok. Bersama rekan kami, kami menyaksikan bahwa memang benar ada lima lagu yang terdapat di dalam audio untuk karaoke. Jadi ini bukan dari YouTube, tetapi memang benar-benar penonton yang sudah diatur lagu tersebut ada di dalam,” tambahnya.

Foto/Instagram Ayu Ting Ting
