Berita

Dorong Kemandirian Energi, Pentingnya Konsistensi Penegakan Aturan TKDN

JAKARTA – Dorong Kemandirian Energi, Pentingnya Konsistensi Penegakan Aturan TKDN

Penegakan aturan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor minyak dan gas (migas) harus dijalankan secara konsisten. Hal ini krusial untuk pengembangan industri dalam negeri.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan untuk tidak lagi mengimpor bahan bakar LPG, LNG, dan BBM dari Singapura. Kebijakan ini harus menjadi pemicu bagi pertumbuhan industri penunjang migas yang selama ini berada di Singapura.

“Diperlukan kebijakan yang terintegrasi untuk memindahkan lokasi industri tersebut ke Indonesia. Salah satunya dengan memanfaatkan porsi TKDN pada tender-tender SKK Migas melalui paket insentif pemerintah,” ungkap pengamat Migas Erie Soedarmo, Rabu (16/7/2025).

Mantan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Direktorat Jenderal Migas dan Direktur BBM BPH Migas Kementerian ESDM ini menekankan pentingnya komitmen dari semua pihak terkait, terutama SKK Migas, dalam menegakkan aturan TKDN secara konsisten dan tanpa kompromi.

Diduga masih banyak ketidaksesuaian antara aturan dan implementasi TKDN, khususnya dalam pelaksanaan tender proyek engineering, procurement, and construction (EPC) di sektor migas nasional.