8 Juta Penerima PBI JKN Dicabut, Mensos: Digantikan oleh yang Miskin Ekstrem
8 Juta Penerima PBI JKN Dicabut, Mensos: Digantikan oleh yang Miskin Ekstrem
JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa sebanyak 8.261.801 penerima Peserta Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional telah dinonaktifkan pada periode Mei hingga Juni 2025. Langkah ini diambil karena mereka dinilai sudah mampu secara ekonomi dan tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial lagi.
“Total yang dikeluarkan pada Mei-Juni adalah lebih dari 8.261.801 penerima PBI. Mereka yang dikeluarkan akan digantikan oleh individu yang berada di Desil 1, khususnya yang tergolong miskin ekstrem dan miskin,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya, Rabu (16/7/2025).
Gus Ipul menekankan pentingnya penggunakan data tunggal dalam distribusi bantuan sosial, terutama untuk peserta PBI JKN. “Banyaknya bantuan sosial yang tidak tepat sasaran disebabkan oleh data yang tidak sinkron antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, diterbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa data tunggal yang memproses dan menentukan adalah Badan Pusat Statistik (BPS),” jelasnya.
Dengan adanya Inpres tersebut, semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mendukung pemutakhiran data yang dilakukan oleh BPS. “Apakah data hari ini sudah sempurna? Belum. Namun, kita sepakat untuk memulainya bersama,” lanjutnya.
Salah satu konsekuensi dari penerapan Inpres 4/2025 adalah penonaktifan lebih dari 8 juta data penerima PBI. Gus Ipul menegaskan bahwa meskipun jumlah penerima yang dinonaktifkan besar, kuota tidak dikurangi, tetapi dialihkan kepada penerima yang lebih berhak. “Kuota tetap. Namun, dialihkan kepada penerima manfaat yang kami anggap lebih berhak daripada 7 juta sebelumnya,” tegasnya.
