Terbongkar, 55,9 Juta Hektare Lahan di Indonesia Dikuasai oleh 60 Keluarga
JAKARTA
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa hampir 48% dari total 55,9 juta hektare tanah bersertifikat di Indonesia sekarang dikuasai oleh 60 keluarga saja. Pernyataan ini diutarakan oleh Nusron dalam acara Pengukuhan dan Rapat Kerja Nasional I PB IKA-PMII yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Minggu (13/7).
Nusron menyoroti bahwa walaupun kepemilikan tanah tersebut terdaftar atas nama berbagai badan hukum, seperti perusahaan (PT), jika ditelusuri lebih lanjut, hanya sejumlah kecil keluarga yang menjadi pengendali utama.
“Sebanyak 48 persen dari 55,9 juta hektare tanah itu hanya dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia. Jika dianalisis, PT-nya bisa beragam. Namun, jika diusut siapa pemilik manfaatnya, itu hanya 60 keluarga,” jelas Nusron.
Menurut Nusron, situasi ini menunjukkan adanya ketimpangan ekonomi struktural yang terjadi di Indonesia. Ia menekankan bahwa permasalahan ini bukan semata-mata disebabkan oleh ketidakmampuan masyarakat kecil, melainkan karena kebijakan masa lalu yang belum berpihak pada pemerataan.
