Ketua Bapanas: Pencampuran Beras Adalah Praktik Umum, Bukan Pengoplosan Negatif
Ketua Bapanas: Pencampuran Beras Adalah Praktik Umum, Bukan Pengoplosan Negatif
JAKARTA – Ketua Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa praktik pencampuran beras tidak perlu langsung diasosiasikan dengan kesan negatif seperti pengoplosan. Menurutnya, pencampuran beras adalah suatu hal yang umum.
Pernyataan Arief ini diungkapkan dalam acara talkshow Interupsi di iNews, Kamis (17/7/2025). Dia menjelaskan bahwa pencampuran antara beras kepala dan beras pecah (broken rice) merupakan langkah yang biasa dalam proses distribusi dan perdagangan beras.
Baca juga: Asosiasi: Pedagang Pasar Sering Disalahkan dalam Maraknya Beras Oplosan
“Pengoplosan beras sering kali dianggap negatif. Padahal, dalam praktiknya, pencampuran antara beras kepala dan beras pecah adalah sesuatu yang biasa dilakukan,” ujarnya.
Sampai saat ini, pihaknya terus bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk memastikan kualitas dan kestabilan harga beras di pasar. Salah satu hasilnya adalah penurunan harga beras premium yang sudah mulai terlihat di sejumlah jaringan ritel modern dan supermarket.
“Harga beras premium mulai menurun, terutama di supermarket. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat,” katanya.
Badan Pangan Nasional memastikan akan terus mengawasi ketat distribusi dan harga beras sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak salah paham mengenai istilah dan proses dalam industri beras.
