Kongres Yahudi: Tindakan Israel Sangat Kejam, Keanggotaannya di PBB Harus Ditunda!
WINA – Kongres Yahudi Anti-Zionis Serukan Penangguhan Keanggotaan Israel di PBB
Di Wina, Austria, lebih dari 1.000 peserta terdiri dari Yahudi dan non-Yahudi anti-Zionis berkumpul dalam sebuah konferensi besar. Mereka mengutuk tindakan Israel di Palestina sebagai kejahatan yang sangat kejam dan menyerukan penangguhan keanggotaan Israel di Majelis Umum PBB.
Kongres tersebut mendesak semua negara dan komunitas internasional agar memenuhi tanggung jawab mereka berdasarkan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. Mereka meminta langkah-langkah tegas untuk menghentikan genosida yang sedang terjadi di Gaza, termasuk menjatuhkan sanksi terhadap rezim Zionis Israel.
“Sanksi tersebut harus mencakup penangguhan keanggotaan Israel di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, sama seperti yang dilakukan terhadap Afrika Selatan pada 1974 karena praktik apartheidnya. Tindakan Israel bahkan lebih keji,” tegas pernyataan dari Kongres Yahudi Anti-Zionis yang diterbitkan oleh BERITA88 pada Jumat (18/7/2025).
Acara ini, yang pertama kali diadakan di Eropa, berlangsung dari 13 hingga 15 Juni, menampilkan berbagai presentasi dan lokakarya.
“Sebagai Yahudi anti-Zionis dan sekutu, kami berdiri bersama seluruh rakyat Palestina—baik yang di Palestina maupun yang hidup di pengasingan—melawan Zionisme dan kejahatannya, termasuk genosida, apartheid, penyingkiran etnis, dan pendudukan,” lanjut pernyataan deklarasi tersebut.
Dalam deklarasi itu, ditegaskan bahwa hak untuk melawan pendudukan dengan cara apa pun diakui oleh beberapa ketentuan PBB.
