Berita

Putusan Sidang Kasus Impor Gula Tom Lembong Digelar Hari Ini

JAKARTA

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang akrab disapa Tom Lembong, akan menghadapi sidang putusan atas dugaan korupsi terkait importasi gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Jumat (18/7/2025). Tom Lembong akan menerima putusan dari majelis hakim terkait tuduhan korupsi dalam importasi gula.

Kasus ini tercatat dengan nomor perkara 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst. “Atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong, agenda putusan,” ungkap Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra.

Jaksa penuntut umum menuntut hukuman penjara selama 7 tahun untuk Tom Lembong. Menurut jaksa, Tom Lembong terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

Simak Juga: Rapimnas Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid Ketuk Pintu Hati Hakim untuk Membebaskan Tom Lembong