Langkah Strategis Menteri Agus Andrianto: Relokasi Kantor Imigrasi Bandung Melalui Hibah atau Tukar Guling
Langkah Strategis Menteri Agus Andrianto: Relokasi Kantor Imigrasi Bandung Melalui Hibah atau Tukar Guling
BANDUNG – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung mungkin akan dipindahkan dari lokasi saat ini. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Agus sebagai tanggapan atas rencana penggunaan area Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung untuk pembangunan flyover.
“Dalam waktu dekat akan ada pembangunan flyover yang akan mempersempit area layanan keimigrasian. Setelah saya periksa, tidak ada lahan tambahan yang dapat digunakan. Oleh karena itu, saya meminta jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Bandung untuk segera berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat dan Walikota Bandung guna mencari lahan pengganti,” ujar Agus di Kantor Imigrasi Bandung pada Kamis (17/06/2025).
Agus menambahkan bahwa jika tidak ada lahan yang tersedia, maka opsi hibah atau tukar guling (ruislag) dengan lahan di lokasi lain dapat dipertimbangkan. Saat ini, Kantor Imigrasi Bandung memiliki lahan seluas 2.822 meter persegi dan bangunan seluas 1.578 meter persegi.
“Apabila itu juga tidak memungkinkan, kita akan mencari lokasi lain, dan akan lebih baik jika ada hibah lahan beserta bangunannya, agar kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik. Tentu saja lokasinya harus strategis dan memadai untuk pelayanan publik keimigrasian,” jelas Menteri Agus.
Menanggapi situasi ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tengah mempertimbangkan berbagai opsi untuk relokasi kantor, termasuk kemungkinan hibah lahan atau penggunaan bangunan dari berbagai pihak.
