Polisi Ungkap Kasus Penjualan Bayi ke Singapura, Kementerian PPPA Berikan Dukungan bagi Korban
Polisi Ungkap Kasus Penjualan Bayi ke Singapura, Kementerian PPPA Berikan Dukungan bagi Korban
JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, memberikan pernyataan terkait pengungkapan sindikat penjualan bayi ke Singapura. Menurutnya, Kementerian PPPA telah memberikan pendampingan serta memastikan keamanan bagi bayi tersebut.
“Ya, kami sudah menanganinya, dan saat ini bayi tersebut sudah berada dalam perlindungan kami. Meski demikian, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, namun ini bukan tanggung jawab utama kami. Kami fokus pada pendampingan dan perlindungan bagi bayi-bayi ini. Jadi, bayi-bayi tersebut sudah aman,” ujar Arifah saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (20/7/2025).
Namun, Arifah tidak dapat mengungkapkan lokasi pasti di mana bayi-bayi tersebut diamankan. “Kami tidak dapat memberitahu lokasi karena tempatnya memang tidak berada di sini. Mereka berada di rumah aman,” jelasnya.
Sebelumnya, jumlah tersangka dalam kasus penjualan bayi dari Indonesia ke Singapura semakin bertambah. Total terdapat 13 orang yang terjerat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional tersebut.
Baca Juga: Polda Jabar Ungkap Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Perempuan Ditangkap
