DPR Mengajak Masyarakat Menyampaikan Aspirasi Revisi KUHAP Lewat RDPU
DPR Mengajak Masyarakat Menyampaikan Aspirasi Revisi KUHAP Lewat RDPU
JAKARTA – Komisi III DPR mengundang masyarakat untuk berbagi aspirasi terkait Revisi KUHAP. Masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya diminta untuk mengajukan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
“Kami juga mempersilakan kepada masyarakat luas yang ingin menyampaikan aspirasinya agar bisa mengajukan RDPU di Komisi III, sehingga aspirasinya dapat diakomodir,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Minggu (20/7/2025).
Langkah ini diambil agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung, sehingga keinginan mereka dapat diakomodasi. Habiburokhman juga menilai bahwa langkah ini lebih efektif dibandingkan hanya melakukan aksi.
“Daripada hanya melakukan aksi demo, akan lebih baik jika mereka masuk agar aspirasi mereka lebih mudah diserap oleh seluruh fraksi,” ujarnya.
