Berita

Jokowi Minta Penundaan Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu, Dua Alternatif Diajukan ke Penyidik

Jokowi Minta Penundaan Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu, Dua Alternatif Diajukan ke Penyidik

JAKARTA – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan permohonan untuk menunda pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait perannya sebagai pelapor dalam dugaan pencemaran nama baik sehubungan dengan tuduhan ijazah palsu. Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengonfirmasi bahwa pemanggilan dari penyidik seharusnya berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025.

Namun, Jokowi tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena alasan kesehatan. “Benar, kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya Minggu lalu. Tetapi, karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan bepergian (masa observasi dokter), kami memohonkan penundaan,” ujar Rivai saat dihubungi pada Selasa (22/7/2025).

Rivai menyebutkan bahwa pihaknya telah mengajukan dua alternatif kepada penyidik, yaitu menunggu izin dari dokter untuk kehadiran langsung, atau menjalani pemeriksaan di kediaman Jokowi sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP. “Kami saat ini masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut dan berharap jawabannya datang minggu ini,” katanya.

Roy Suryo Sindir Kehadiran Jokowi di Agenda PSI

Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyayangkan keputusan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang lebih dulu memeriksa kliennya sebagai terlapor. Menurut SOP, seharusnya pelapor yang diperiksa lebih dahulu, dalam hal ini Jokowi.