Berita

Waspada! Ini Aturan Pamer Harta di Media Sosial

Waspada! Ini Aturan Pamer Harta di Media Sosial

Pamer harta kekayaan di media sosial kini kian marak dilakukan oleh pengguna internet. Media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia modern. Dengan mudah, orang bisa berbagi berbagai momen dalam hidup mereka, mulai dari urusan pribadi, pekerjaan, keluarga, hingga hal-hal yang sepele. Namun, muncul pertanyaan terkait unggahan di dunia maya yang cenderung memamerkan harta. Bagaimana sebenarnya aturan mengenai pamer kekayaan di media sosial?

Baca Juga: Adakah Balasan dan Pahala Menutupi Aib Orang Lain dalam Islam?

Menurut Tim Layanan Syariah dari Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, pamer harta sejatinya termasuk dalam kategori kesombongan. Dalam Al-Qur’an, terdapat ayat yang melarang manusia untuk memamerkan harta dan bersikap sombong. Perbuatan ini termasuk akhlak buruk yang tidak disukai oleh Allah SWT. Allah berfirman:

Janganlah memalingkan wajahmu dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi ini dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri. (QS. Luqman ayat 18)

Terdapat juga hadis Rasulullah yang melarang tindakan sombong, termasuk karena mengenakan pakaian yang bagus, indah, dan mahal. Dalam hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, Nabi Muhammad bersabda:

Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi. Ada seseorang yang bertanya: Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus? Beliau menjawab: Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.

Sombong Membatalkan Amal

Orang yang memamerkan harta, terutama amal, tidak akan diterima amalnya oleh Allah. Hal ini disampaikan oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam kitab Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Iqna’, juz I, halaman 198.

Lihat Juga: Harta Sesungguhnya Manusia Hanya 2 Macam, Apa Saja?