Komnas HAM Dorong Polisi untuk Meninjau Kembali Kasus Arya Daru
Komnas HAM Dorong Polisi untuk Meninjau Kembali Kasus Arya Daru
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengimbau kepada pihak kepolisian agar tetap membuka kemungkinan untuk melakukan peninjauan ulang terhadap kasus kematian Arya Daru Pangayunan. Arya Daru, yang merupakan seorang diplomat di Kementerian Luar Negeri, meninggal dunia dalam kondisi yang menimbulkan tanda tanya, sehingga penting bagi kepolisian untuk memastikan bahwa semua aspek kasus ini ditangani secara menyeluruh dan transparan.
Menurut Komnas HAM, transparansi dalam penanganan kasus ini dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi pihak keluarga dan masyarakat. Diharapkan bahwa dengan adanya peninjauan kembali, setiap fakta dan bukti baru dapat diungkap demi tegaknya keadilan. BERITA88 melaporkan bahwa pihak kepolisian telah diminta untuk tetap membuka diri terhadap segala bentuk masukan dan informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini.
