Berita

KPK Panggil Pegawai Imigrasi dan Akademisi dalam Kasus Pemerasan di Kemnaker

KPK Panggil Pegawai Imigrasi dan Akademisi dalam Kasus Pemerasan di Kemnaker

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil dua ASN dari bagian visa di Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemanggilan ini terkait dengan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan rencana penggunaan TKA di Kemnaker,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (31/7/2025).

Dua ASN yang diperiksa adalah Renra Hata Galih dan Yuris Setiawan. Selain mereka, KPK juga memanggil Subandriyo, seorang Dosen Antikorupsi dari Akademi Optometri Lepindro.

Berdasarkan informasi yang diterima, ketiganya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Namun, materi yang akan ditanyakan oleh tim penyidik kepada mereka belum diketahui.