Mahfud MD: Abolisi dan Amnesti Bukti Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik
Mahfud MD: Abolisi dan Amnesti Bukti Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik
JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, menegaskan bahwa abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto menunjukkan bahwa hukum seharusnya tidak digunakan sebagai alat politik. Ia mengungkapkan bahwa langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan abolisi dan amnesti kepada DPR membawa harapan baru bahwa penegakan hukum akan ditegakkan dengan benar.
“Suara hati nurani masyarakat yang menginginkan agar hukum tidak dijadikan alat politik, agar hukum itu ditegakkan secara murni tanpa intervensi politik, kini memberikan harapan baru bagi kita bahwa hukum akan ditegakkan,” ujar Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (31/7/2025).
Mahfud juga menyatakan bahwa keprihatinan masyarakat, opini publik, dan kesadaran umum bahwa kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong sarat dengan nuansa politik ternyata benar adanya. Hal ini dibuktikan dengan diberikannya amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong.
Baca juga: 3 Fakta Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
