Pemprov DKI Mendukung Tarif Rp80 untuk Angkutan Umum pada 17 Agustus
JAKARTA – Pemprov DKI Mendukung Tarif Rp80 untuk Angkutan Umum pada 17 Agustus
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap pemberlakuan tarif khusus Rp80 untuk semua moda transportasi umum pada perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2025. Moda transportasi tersebut meliputi Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Commuter Line.
“Kami menyambut baik inisiatif dari pemerintah pusat ini. Tarif Rp80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berfokus pada kepentingan publik,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).
Syafrin menambahkan bahwa Dinas Perhubungan DKI telah melakukan koordinasi intensif dengan seluruh operator transportasi umum di Jakarta seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuter Line untuk memastikan kesiapan layanan pada hari tersebut. Selain itu, Dishub juga menyiapkan personel pengawas di lapangan untuk memastikan kelancaran operasional serta keamanan dan kenyamanan penumpang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai kebijakan ini sejalan dengan visi kota untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum yang terintegrasi, terjangkau, dan berkelanjutan.
