Berita

Pandangan Islam Tentang Berdiam Diri Terhadap Kezaliman

Hukum Berdiam Diri Menyaksikan Kezaliman Dalam Islam

Apakah hukum bagi seorang muslim yang berdiam diri ketika menyaksikan kezaliman dan kemungkaran? Berikut penjelasannya.

Dalam ajaran Islam, ketika seorang muslim memilih untuk tidak bertindak saat menyaksikan kemungkaran, hal ini bisa menunjukkan adanya kelemahan iman. Salah satu ciri seorang yang memiliki keimanan adalah keberaniannya dalam menyuarakan kebenaran (al-Haq).

Para Ulama menegaskan bahwa mereka yang tidak menyuarakan kebenaran disebut sebagai setan bisu. Di sinilah muncul kewajiban untuk melakukan amar makruf nahi mungkar. Namun, dalam menjalankan amar makruf nahi mungkar, tetap harus memperhatikan norma-norma kebaikan agar tidak menimbulkan keburukan yang baru.

Menurut Ustaz Farid Nu’man Hasan, seorang lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia, salah satu sebab umat terbaik terwujud adalah dengan melaksanakan amar makruf nahi mungkar, sebagaimana firman Allah:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

Artinya: “Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali ‘Imran: Ayat 110)

Mencegah kemungkaran, kemaksiatan, dan kezaliman adalah salah satu alasan terhindarnya siksa Allah Ta’ala atas suatu kaum atau bangsa secara keseluruhan. Allah berfirman:

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Artinya: “Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.” (Surat Al-Anfal: Ayat 25)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa Allah memberikan peringatan kepada orang-orang beriman tentang datangnya fitnah, yaitu ujian dan bala bencana, yang akan menimpa secara merata baik kepada orang yang jahat maupun yang lainnya, tidak hanya pada pelaku maksiat dan dosa, tetapi secara keseluruhan. Hal ini terjadi karena kemungkaran yang tidak dicegah dan tidak dihapuskan.

Larangan Diam Terhadap Kezaliman dan Kemungkaran

Ustaz Farid Nu’man menyatakan bahwa Rasulullah shollallohu ‘alaihi wasallam melarang bersikap diam terhadap kezaliman dan kemungkaran, terutama bagi mereka yang memiliki kemampuan. Dalam hadis dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ

Artinya: “Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim 49)

Para ulama mengatakan bahwa berdiam diri terhadap kemungkaran dan kezaliman adalah setan bisu. Abu Ali Ad-Daqaq rahimahullah menegaskan pentingnya bertindak dalam menghadapi kezaliman dan kemungkaran.