Berita

Kejagung Siap Kembalikan Laptop dan iPad Tom Lembong

Kejagung Siap Kembalikan Laptop dan iPad Tom Lembong

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera menghubungi mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Jaksa akan mengembalikan barang-barang seperti laptop dan iPad yang sebelumnya disita.

“Ya, barang-barang itu akan dikembalikan seperti biasa. Nantinya, pihak kami akan memanggil, bisa jadi saudara Lembong langsung atau melalui penasihat hukumnya. Barang-barang tersebut akan diserahkan dengan dibuatkan berita acara, tidak ada masalah,” ujar Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Ia menambahkan bahwa barang bukti berupa laptop dan iPad milik Tom Lembong yang sebelumnya disita akan segera dikembalikan. Pihak Jaksa akan memanggil pihak Tom Lembong terlebih dahulu.

Baca juga: Tom Lembong Resmi Laporkan Tiga Hakim Pemvonis 4,5 Penjara ke MA