Fariz RM Dijatuhi Tuntutan 6 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta dalam Kasus Narkoba
Fariz RM Dijatuhi Tuntutan 6 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta dalam Kasus Narkoba
Penyanyi terkenal Fariz RM secara resmi dituntut dengan hukuman penjara selama 6 tahun serta denda sebesar Rp800 juta. Tuntutan ini diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan kasus narkoba yang menjeratnya.
