Berita

KPK Akan Segera Tingkatkan Kasus Korupsi Kuota Haji ke Tahap Penyidikan

KPK Akan Segera Tingkatkan Kasus Korupsi Kuota Haji ke Tahap Penyidikan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2024. KPK menyampaikan bahwa kasus ini akan segera memasuki fase baru.

“Mengenai pemeriksaan (mantan) Menteri Agama. Apakah ini merupakan tahap akhir dari penyelidikan? Ini sudah mendekati penyelesaian,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (7/8/2025).

Asep menjelaskan bahwa KPK berencana untuk meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Dia memastikan bahwa proses tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. “Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama atau sebelum akhir bulan Agustus, kami akan meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Gus Yaqut, panggilan akrab Yaqut Cholil Qoumas, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (7/8/2025) selama lima jam. Setelah pemeriksaan, Yaqut menyatakan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait kuota haji, namun enggan memaparkan lebih lanjut isi dari pertanyaan penyidik.