Berita

DPR: Posisi Wakil Panglima TNI Diperlukan Seiring Bertambahnya Tugas dan Pasukan

DPR: Posisi Wakil Panglima TNI Diperlukan Seiring Bertambahnya Tugas dan Pasukan

JAKARTA – Menurut TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR, pelantikan jabatan Wakil Panglima TNI sangat diperlukan mengingat perkembangan yang terjadi dalam organisasi TNI saat ini. Terlebih dengan adanya penambahan enam Komando Daerah Militer (Kodam) serta 100 batalyon.

“Menurut hemat saya, pelantikan atau penambahan jabatan Wakil Panglima TNI sangat relevan. Saat ini ada penambahan 6 Komando Daerah Militer, ditambah 20 brigade, dan 100 batalyon. Banyak sekali itu,” ujar Hasanuddin kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).

Politisi PDIP tersebut menyatakan bahwa peningkatan jumlah satuan juga membuat rentang kendali Panglima TNI semakin luas. Selain itu, beban dan keragaman tugas TNI terus meningkat seiring dengan perkembangan zaman, termasuk dalam menghadapi ancaman pertahanan.

“Dengan bertambahnya jumlah pasukan, itu satu hal. Kedua, rentang kendali, komando, dan pengendalian menjadi semakin luas. Ketiga, tentu tugas menjadi bertambah dan makin beragam. Oleh karena itu, diperlukan Wakil Panglima untuk mendukung Panglima TNI dalam melaksanakan tugas utamanya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa UU TNI tidak secara rinci mengatur posisi Wakil Panglima TNI, jumlah satuan, maupun struktur organisasi. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan Presiden untuk diatur melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).