Gaji Aditya Hanafi, ASN BPS yang Membunuh dan Mencuri Uang Temannya untuk Biaya Pernikahan
JAKARTA
Kasus pembunuhan yang melibatkan seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara, membuat publik terkejut. Pelaku, Aditya Hanafi yang berusia 27 tahun, tega menghilangkan nyawa rekan kerjanya, Karya Listyanti Pertiwi yang berusia 30 tahun, di rumah dinas kantor BPS pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, motif di balik pembunuhan ini adalah permasalahan biaya pernikahan, utang, dan kecanduan judi online. Aditya, yang berencana menikah seminggu setelah peristiwa tersebut, diketahui memiliki utang dan mencoba meminjam uang Rp30 juta dari korban. Penolakan dari korban menjadi pemicu utama Aditya melakukan tindakan nekat tersebut.
Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Rahmadya, mengungkapkan bahwa pelaku telah merencanakan aksinya dengan sangat teliti. Aditya memasuki rumah dinas korban secara diam-diam menggunakan kunci duplikat dan bersembunyi di kamar calon istrinya, yang juga teman serumah korban. Ia kemudian membekap mulut korban dengan lakban dan bantal hingga korban kehabisan oksigen.
Setelah menguasai ponsel korban, Aditya memaksa korban untuk membuka aplikasi keuangan di teleponnya. Ia lalu mentransfer uang sebesar Rp38 juta dari rekening digital korban. Selain itu, pelaku juga mencairkan pinjaman online dengan limit Rp50 juta atas nama korban. Total uang yang berhasil dikuasai oleh Aditya mencapai Rp89 juta.
