Ari Lasso Tuntut Audit WAMI oleh BPK dan KPK Terkait Distribusi Royalti
Ari Lasso Tuntut Audit WAMI oleh BPK dan KPK Terkait Distribusi Royalti
JAKARTA – Musisi kenamaan, Ari Lasso, mendesak agar Wahana Musik Indonesia (WAMI) diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menemukan kejanggalan serius terkait distribusi royalti lagunya. Ari mengungkapkan bahwa nilai royalti yang diterimanya jauh di bawah perkiraan, dan diduga ada kesalahan transfer ke rekening orang lain.
Mengingat risiko kerugian yang bisa dialami oleh musisi dan negara, Ari Lasso mengajak BPK dan KPK untuk melakukan audit terhadap WAMI. Menurutnya, diperlukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan setiap rupiah royalti sampai ke tangan pemilik hak yang benar.
Ari menekankan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini bukan sekadar untuk menjatuhkan hukuman, melainkan untuk menjadikan WAMI sebagai lembaga pengelola royalti yang kredibel dan dapat dipercaya oleh para pelaku industri musik.
“Banyak permainan atau kecerobohan yang tampaknya layak untuk diperiksa oleh lembaga negara, seperti BPK, KPK, atau Bareskrim. Bukan untuk menghukum, tetapi menjadikan @wami.id sebagai lembaga yang kredibel,” tulis Ari dalam unggahannya di Instagram @ari_lasso pada Selasa (12/8/2025).

Foto/Instagram @ari_lasso
Royalti Hanya Rp765 Ribu, Jauh dari Ekspektasi
Ari Bernardus Lasso, nama asli sang penyanyi, membeberkan bahwa laporan distribusi royalti untuk periode 2025-2-B (Juli) yang diterimanya menunjukkan angka yang mengejutkan. Royalti yang terhimpun dari platform ATLAS tercatat hanya sebesar Rp765.594 setelah pemotongan pajak 15 persen atau sekitar Rp135.105.
Menurut Ari, jumlah ini tidak sesuai dengan ekspektasi mengingat frekuensi pemutaran lagu-lagunya di berbagai platform musik digital dan acara live. Ia bahkan sempat menghubungi sahabatnya, Meidy Aquarius, yang pernah bekerja di WAMI untuk mendapatkan penjelasan, namun jawaban yang diterima tidak memuaskan.
