politik

Menjamin Kelanjutan Kebijakan

Menjamin Kelanjutan Kebijakan

Hendarman
Analis Kebijakan Ahli Utama di Kemendikdasmen/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan Bogor

Kehadiran kebijakan baru sering kali menuai pertanyaan dari masyarakat. Kebijakan baru kerap kali dianggap sekadar mengganti nama atau istilah tanpa benar-benar membawa sesuatu yang baru. Kebijakan baru, baik langsung maupun tidak, akan berdampak pada mereka yang menjadi sasaran kebijakan tersebut serta pada lingkungan kebijakan. Suka atau tidak, target kebijakan harus mengubah kebiasaan atau pola pikir mereka. Bisa jadi mereka sudah memahami kebijakan sebelumnya dengan baik, tetapi tiba-tiba harus melakukan perubahan besar. Pola pikir yang sudah terbentuk oleh kebijakan lama harus disesuaikan dengan tuntutan kebijakan yang baru.

Perubahan kebijakan bukanlah sesuatu yang terlarang atau tabu. Perubahan tersebut biasanya didorong oleh alasan atau filosofi tertentu. Seringkali publik, terutama target kebijakan, tidak menyadari bahwa tidak ada kebijakan yang bersifat statis. Kebijakan tidak ditetapkan untuk berlaku selamanya.

Harus disadari bahwa perubahan terjadi karena lingkungan kebijakan terus berkembang secara dinamis. Setidaknya ada dua kondisi lingkungan yang mempengaruhi perubahan kebijakan: lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Yang sering terlupakan oleh pembuat kebijakan adalah dampak perubahan tersebut. Pembuat kebijakan mungkin menganggap bahwa dampak yang muncul sudah menjadi konsekuensi logis bagi target kebijakan.

Berbagai teori dan pendapat menyatakan bahwa perubahan bisa menimbulkan dampak yang diinginkan (intended-impact) atau tidak diinginkan (unintended-impact). Dampak yang diinginkan diharapkan tidak menimbulkan banyak kegaduhan bagi pembuat maupun target kebijakan. Sebaliknya, dampak yang tidak diinginkan bisa mengganggu alokasi anggaran, waktu, dan sumber daya manusia. Pastinya, perubahan kebijakan secara normatif dapat menimbulkan potensi masalah yang mengharuskan pembuat kebijakan atau pihak terkait untuk memikirkan langkah-langkah antisipasi atau solusinya.

Kelanjutan Kebijakan

Kebijakan yang ditetapkan dan diimplementasikan tentu harus mempertimbangkan umpan balik dari target atau pengguna kebijakan tersebut. Perubahan ini secara tidak langsung juga mencakup perubahan politik dan tingkat kepercayaan.

Pertanyaannya, apakah dengan berubahnya pemegang kebijakan atau kewenangan otomatis disertai dengan perubahan kebijakan yang sudah ada? Apakah kebijakan sebelumnya dianggap tidak memiliki nilai positif sehingga perlu diubah secara total?

Widodo mengatakan bahwa pengalaman empiris dan fakta menyatakan bahwa kebijakan yang sudah ditetapkan perlu diperhatikan kembali akibat perubahan. Perubahan tersebut bisa dilakukan dengan cepat atau perlahan. Keputusan untuk melakukan perubahan sepenuhnya menjadi wewenang pemegang kebijakan. Pemegang kebijakan diasumsikan telah mempertimbangkan berbagai hal dalam pengambilan keputusan tersebut.

Diperkirakan bahwa keputusan untuk mengubah kebijakan adalah hasil dari evaluasi yang sistematis, logis, dan kritis. Sebaiknya hasil evaluasi disampaikan kepada publik, tetapi itu tidak wajib. Ada kriteria tertentu yang menyebabkan hasil evaluasi tidak harus terbuka, tergantung pada seberapa mendesak, serius, dan cepat pertumbuhan masalahnya, yang dikenal dengan metode USG (Urgency, Seriousness, and Growth).

Perubahan kebijakan bisa dipandang dari perspektif anggaran, manfaat, dan efisiensi alokasi sumber daya. Intinya, perubahan harus memastikan keberpihakan kepada kesejahteraan umum atau masyarakat luas. Artinya, perubahan kebijakan tidak boleh semata-mata untuk memenuhi keinginan kaum elite tanpa menyerap aspirasi masyarakat di dalamnya.