Mayjen Komaruddin: 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Bukan Sikap Resmi PPAD
Mayjen Komaruddin: 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Bukan Sikap Resmi PPAD
JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Mayjen TNI (Purn) Komaruddin Simanjuntak memberikan penjelasan mengenai 8 tuntutan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI kepada pemerintah. Di antaranya adalah isu terkait penggantian Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut tidak mewakili PPAD. “Kami memahami bahwa usulan tersebut didasari semangat kebangsaan dan kepedulian terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat. Namun, kami tegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak mewakili seluruh purnawirawan TNI AD,” ungkap Komaruddin, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, PPAD adalah organisasi resmi purnawirawan TNI AD yang berbadan hukum untuk menyalurkan aspirasi serta pemikiran purnawirawan TNI AD kepada pemerintah, TNI, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Meskipun demikian, ia menghargai semua aspirasi dari purnawirawan dan mengajak mereka untuk menjaga kehormatan, persatuan, serta marwah TNI.
“Kami berharap purnawirawan TNI AD dengan penuh kesadaran dan ketulusan dapat memperhatikan kaidah dalam AD/ART PPAD demi kebaikan bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tambah Komaruddin.
Ia juga mengingatkan agar para purnawirawan meneruskan pengabdiannya dengan berpegang pada kode etik sebagai prajurit pejuang serta Sapta Marga dan sumpah prajurit. Selain itu, ia mengingatkan pesan dari sesepuh pendiri PPAD, Jenderal TNI Purn Widjojo Soejono.
“Pesan dan harapan pengurus pusat PPAD kepada seluruh purnawirawan TNI AD dalam melanjutkan pengabdian kepada negara adalah agar selalu berpedoman pada kode etik kehidupan prajurit pejuang, yaitu Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, serta pesan almarhum Jenderal Widjojo Soejono bahwa Bhayangkari Negara hanya berhenti berjuang jika sudah tidak mampu mendengar tembakan salvo di samping telinganya,” jelas Komaruddin.
