Ekonomi

Defisit APBN per Akhir Maret 2025 Sentuh Rp104,2 Triliun

Defisit APBN per Akhir Maret 2025 Sentuh Rp104,2 Triliun

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Maret 2025 mencapai Rp104,2 triliun, atau 0,43% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, pendapatan negara telah berhasil mencapai Rp516,1 triliun atau 17,2% dari target yang ditetapkan sebesar Rp3.005,1 triliun.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa pendapatan negara mengalami kenaikan hingga Rp200 triliun dari yang sebelumnya Rp316,9 triliun di bulan Februari 2025, terutama berkat penerimaan pajak.

“Dalam satu bulan saja, pendapatan negara bertambah Rp200 triliun. Ini terlihat dari penerimaan pajak yang meningkat dari Rp187 triliun menjadi Rp322,6 triliun,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi April 2025, Rabu (30/4/2025).

Menurut Sri Mulyani, realisasi pendapatan ini menunjukkan adanya pemulihan yang meyakinkan. “Ini adalah perkembangan positif yang kami harapkan dapat terus kami laporkan di bulan-bulan mendatang,” tambah Menkeu.

Rincian pendapatan negara mencakup penerimaan pajak sebesar Rp400,1 triliun, dengan penerimaan pajak mencapai Rp322,6 triliun dan Kepabeanan & Cukai sebesar Rp77,5 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp115,9 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp620,3 triliun atau 17,1 persen dari target APBN. Realisasi belanja ini hampir dua kali lipat dibandingkan total belanja bulan sebelumnya yang sebesar Rp348,1 triliun.

Belanja negara tersebut terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp413,2 triliun, yang meliputi Belanja K/L Rp196,1 triliun dan Belanja Non K/L Rp217,1 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp207,1 triliun.