Kemnaker Berkoordinasi dengan Imigrasi untuk Deportasi WN China Pelaku Kekerasan di Batam
Kemnaker Berkoordinasi dengan Imigrasi untuk Deportasi WN China Pelaku Kekerasan di Batam
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait deportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, Chen Shen (CS), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita muda di Batam.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan. Noel, sapaan akrabnya, mengecam keras tindakan kekerasan tersebut.
“Saya mengecam segala bentuk kekerasan. Itu tidak dapat diterima, terutama terhadap perempuan. Kami akan berkolaborasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan WNA tersebut dideportasi. Ini penting agar masyarakat tidak menggeneralisasi perilaku semua WNA,” kata Noel, Rabu (30/4/2025).
Korban berinisial IRS (20) dari Jodoh, Kota Batam, masih mengalami trauma berat dan belum dapat menjalani aktivitas normal setelah penganiayaan yang diduga dilakukan oleh CS. “Korban sangat takut dan belum mau keluar rumah. Apalagi pelaku masih bebas dan bekerja seperti biasa di Batam,” ungkap salah satu anggota keluarga korban, Butong.
Meskipun sebelumnya dikabarkan telah dideportasi, CS ternyata kembali ditemukan di Batam dengan status legal sebagai pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Fakta ini membuat pihak keluarga merasa tertipu oleh otoritas imigrasi.
“Kami sebelumnya diberitahu bahwa izin tinggal pelaku sudah dicabut dan dia telah dideportasi. Tapi kenyataannya, dia masih bekerja dan tinggal di sini,” ujar Butong.
IRS telah menjalani visum dan menyerahkan bukti medis kepada pihak berwenang. Keluarga menilai tindakan CS tidak hanya sebagai kekerasan fisik, tetapi juga pelanggaran terhadap ketertiban umum, yang seharusnya cukup untuk memicu tindakan administratif berupa deportasi dan pencekalan.
Nama CS alias Chen Shen sempat disebut dalam konferensi pers Direktorat Jenderal Imigrasi saat merilis hasil Operasi Wira Waspada di Bandara Internasional Hang Nadim, Kamis (13/3/2025). Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menyebut CS sebagai salah satu dari sejumlah WNA yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Yang diamankan dalam operasi ini antara lain inisial DB dari Austria, ZH, MN, LH, LZ, GM, CC, CK, dan CS dari Tiongkok, serta S dan FS dari Bangladesh, dan FK dari India,” kata Yuldi kepada media.
