Berita

Menag: Kuota Visa Haji Furoda Tetap Ada Namun Syarat Lebih Ketat

Menag: Kuota Visa Haji Furoda Tetap Ada Namun Syarat Lebih Ketat

JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa kuota visa haji Furoda, yang sering digunakan oleh jemaah haji jalur khusus atau ONH Plus, masih ada untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Namun, ia menekankan bahwa persyaratannya akan lebih diperketat.

“Furoda masih tersedia. Tetapi periodenya tidak semudah sebelumnya,” kata Menag saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Menurutnya, sistem baru yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi jauh lebih ketat dan terintegrasi dengan teknologi informasi canggih. Hal ini membuat proses pengajuan dan persetujuan visa Furoda menjadi lebih terbatas dan selektif.

“Ada sistem di Saudi Arabia yang peraturannya sangat ketat dengan menggunakan teknologi informasi yang sangat canggih. Jadi, meskipun masih ada, periodenya tidak semudah yang lalu,” ujar Nasaruddin.

Terkait jumlah visa Furoda yang tersedia, Nasaruddin menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kewenangan penuh dalam menentukan kuota tersebut.

“Bukan kita yang menentukan sepenuhnya. Kita mengusulkan, tetapi benar-benar tergantung dari sana. Ada unsur seni yang mereka jadikan ukuran,” jelasnya.

Sebagai informasi, visa Furoda sering menjadi jalur alternatif bagi jemaah yang ingin berangkat haji di luar kuota reguler maupun ONH Plus, meskipun tidak termasuk dalam skema haji resmi pemerintah. Haji Furoda adalah program haji di mana jemaah berangkat ke Tanah Suci tanpa menunggu antrean panjang seperti pada program haji reguler.

Arab Saudi juga telah memberlakukan larangan bagi jemaah haji dengan visa non-haji. Nasaruddin mengimbau jemaah untuk tidak memaksakan diri ke Arab Saudi tanpa visa haji dan meminta untuk tidak tergiur dengan berbagai tawaran dari oknum yang menjanjikan perjalanan ke Makkah tanpa visa haji.

“Saya mengimbau kepada calon jemaah haji non-reguler untuk lebih berhati-hati. Sebab, Saudi Arabia tahun ini sangat ketat, sangat sangat ketat,” tegas Menag Nasaruddin Umar di Makkah, dikutip Rabu (30/4/2025).

“Saat ini, tanpa visa haji, tidak boleh masuk Haram. Anda lihat, memasuki Haram tanpa visa haji tidak diperbolehkan. Jika umrah, saat ini bukan waktunya untuk umrah. Turun dari bus langsung dijemput. Jika tidak ada visa haji, disuruh kembali,” tegas Menag.