Polres Jaksel Segera Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Polres Jaksel Segera Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan akan memperdalam laporan dari Tim Advocate Public Defender yang berasal dari Peradi Bersatu mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Penyidik berencana memanggil saksi-saksi, diharapkan sesuai jadwal mereka akan dipanggil,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih, Sabtu (3/5/2025).
Murodih mengungkapkan bahwa dua saksi akan dipanggil oleh polisi terkait laporan ini. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai siapa saja saksi-saksi tersebut. Bekas Kapolsek Tebet itu menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut direncanakan dilakukan dalam waktu dekat.
“Sementara ini, ada dua orang yang akan dipanggil. Minggu ini mereka akan dimintai keterangan. Nanti kita lihat perkembangannya,” ujarnya.
Laporan bernomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025 tersebut awalnya diajukan ke Bareskrim Polri pada Kamis, 24 April 2025, namun ditolak dan disarankan untuk diajukan di Polda Metro Jaya.
Dari Polda Metro Jaya, laporan mengenai Roy dan lainnya diminta untuk dilaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan sesuai lokasi kejadian.
